Jumat, 17 Mei 2013

Tingkat Ketelian Peta

Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah per-mukaan bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.

Setiap peta memiliki tingkat kerincian yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan. akan tetapi dengan banyaknya instansi maupun institusi yang memiliki kerincian peta yang berbeda pula, oleh karena itu dibutuhkannya suatu standar/pedoman khusus dalam membuat suatu peta.

Di Indonesia memiliki standar peta yang setiap waktu selalu diperbaharui disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. dan yang baru saja dikeluarkan ialah PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang.

Dalam PP 8/2013, setiap unsur peta memiliki pensimbolan dan pewarnaan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, untuk pensimbolan kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) berupa Kotak dengan warna Merah, sedangkan untuk Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) diberikan simbol Segitiga dengan warna Merah dan Kawasan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berupa simbol Segitiga berwarna Putih dengan garis outline Merah.


untuk contoh lainnya, pensimbolan yang dilakukan berdasarkan PP 8/2013 banyak menggunakan arsir, contohnya ialah untuk kawasan Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, atau Pemerintahan.



Sumber: PP No. 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang

Unduh PP 8/2013
Unduh Lampiran PP 8/2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar