Rabu, 03 Oktober 2012

Apakah Indonesia Bisa Seperti Ini???


Coba perhatikan Gambar berikut:






















Apa yang anda pikirkan ketika saya bertanya dimana letak Sungai yg ada pada gambar diatas? Sungai Cikapundung kah? atau Sungai Citarum, atau mungkin Sungai Ciliwung? Mungkin sebagian besar dari anda yang membaca berpikir bahwa Sungai diatas merupakan salah satu sungai-sungai di Indonesia...

MAAF ANDA SALAH!!! Sungai tersebut merupakan penampakan Sungai Kallang (Kallang River) yang terletak di salah satu negara yang menjadi tujuan utama wisata di Asia Tenggara, anda sudah bisa menebak negara tersebut? ya negara tersebut kita kenal dengan nama SINGAPURA...

Gambar paling atas merupakan gambar Tepi Sungai Kallang yang diambil pada tahun 1976, dan gambar dibawahnya merupakan foto permukiman warga di tepi Sungai Kallat (Braddell) pada tahun 1968. Mari dibandingkan dengan foto berikut:

 Gambar disamping merupakan foto Sungai Cikapundung beberapa waktu lalu, saya rasa jika kita bandingkan maka muncul pertanyaan, Bagaimana bisa Singapura mengubah kondisi sungai menjadi seperti saat ini?
mari kita bahas sedikit sejarahnya...

Pada tahun 1819 Sir Stamford Raffles dan anak buahnya mulai masuk ke arah hulu dan permukiman pertama dibangun di sepanjang tepian sungai seperti kota-kota pinggir sungai saat ini (Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda). Perdagangan lalu berkembang diatas sungai dan Singapura dinyatakan sebagai pelabuhan bebas, sungai menjadi titik utama (focal point). Banyak gudang dibangun berdekatan dengan rumah toko (ruko) di sepanjang sungai termasuk bengkel kapal dan pabrik pembuatan kapal. Pabrik pengalengan makan bercampur dengan pabrik sagu, pabrik penggilingan beras, dan masih banyak lagi.

Semua kegiatan tersebut telah mengotori sungai selama beratus-ratus tahun, pencemaranpun nyata dirasakan telah membunuh kehidupan perairan sungai, muara (dan laut), sedang di pihak lain penduduk yang terus bertambah mendambakan pula air bersih berkualitas tinggi. Maka pada tanggal 27 Februari 1977, pada acara pembukaan reservoir di daerah hulu, Perdana Menteri Lee Kuan Yew menantang Singapura untuk bersama-sama membersihkan sungai, dalam 10 tahun diharapkan orang bisa memancing ikan kembali di Sungai Singapore dan Sungai Kallang. Dan hasilnya, pada bulan September 1987, Menteri Lingkungan Hidup Singapura mencanangkan keberhasilan 10 tahun proyek kegiatan membersihkan sungai-sungai tersebut. Bahkan pada tahun 1984 sungai tersebut telah dinyatakan bersih dan aman sehingga sekitar 400 orang berkumpul dan memberanikan diri membuktikan Sungai Singapore dan Sungai Kallan bersih, dengan BERENANG!!!



Gambar diatas merupakan hasil kerja keras Masyarakat Singapura bekerja sama dengan Urban Redevelopment Authority Singapore dalam mengimplementasikan Perencanaan 'Singapore Clean and Green' 1977-1987. 

Mungkin sejarah diatas dapat kita jadikan acuan bahwa INDONESIApun mampu melakukannya, tinggal keinginan dan niat kuat dari Mayarakat, Pihak Swasta dan Pemerintah untuk saling bekerja sama...

Sumber: http://otterman.wordpress.com/2012/09/23/the-cleaning-up-of-singapore-river-and-kallang-basin-1977-1987/

Pengembangan RTH Kota Jangka Pendek

Kegiatan pengembangan RTH Kota Jangka Pendek antara lain:
  • Refungsionalisasi dan pengamanan jalur-jalur hijau alami, seperti di sepanjang tepian jalan raya, jalan tol, bawah jalan layang (fly over), bantaran kali, saluran teknis irigasi, tepian pantai, bantaran rel kereta api, jalur SUTET, tempat pemakaman umum (TPU), dan lapangan olahraga, dari okupasi permukiman liar.
  • Mengisi dan memelihara taman-taman kota yang sudah ada, sebaik-baiknya dan berdasar pada prinsip fungsi pokok RTH (identifikasi dan keindahan) masing-masing lokasi.
  • Memberikan ciri-ciri khusus pada tempat-tempat strategis, seperti batas-batas kota dan alun-alun kota.
  • Memotivasi dan memberikan insentif secara material (subsidi) dan moral terhadap peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pemeliharaan RTH secara optimal, baik melalui proses perencanaan kota, maupun gerakan-gerakan penghijauan.
  • Prasarana penunjang dalam pengembangan RTH yang dibutuhkan, adalah tenaga-tenaga teknisi yang bisa menyampaikan konsep, ide serta pengalamannya dalam mengelola RTH, misal pada acara penyelenggaraan pelatihan dan pendidikan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat). Dibutuhkan sosialisasi dan penyuluhan secara berkala kepada pihak-pihak yang berkepentingan, maupun masyarakat umum secara luas.
(dikutip dari buku "Ruang Terbuka Hijau: Sebagai unsur utama tata ruang kota" oleh Dirjen Penataan Ruang, Departemen Pekerjaan Umum.)